MAKALAH
ILMU
SOSIAL DASAR DAN
BUDAYA
OLEH:
NAMA: NI KADEK BADACI DEWI
NIM:
14150084
KELAS: A.11-1
DOSEN: SOEPRITJAHJONO
DIII
KEBIDANAN
UNIVERSITAS
RESPATI YOGYAKARTA
ARTIKEL
PERKEMBANGAN
NILAI BUDAYA
Kebudayaan
sebagai suatu sistem berisi komponen-komponen budaya. Komponen-komponen
tersebut dapat dibedakan menjadi unsur-unsur cultural universal, culture activities,
trait komplexes, traits. Merupakan komponen yang abstrak dari
kebudayaan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, konsep-konsep,
tema-tema berpikir, dan keyakinan-keyakinan. Dengan demikian sistem budaya
adalah bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut
Adat-Istiadat.
Adat
– istiadat : ada sistem nilai budayanya, sistem normanya, yang secara lebih
khusus lagi dapat diperinci ke dalam berbagai macam norma menurut
pranata-pranata yang ada dalam masyarakat. ( Pranata : sistem norma atau
aturan-aturan yang mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus, sedangkan
lembaga atau institut adalah badan atau organisasi yang melaksanakan aktivitas
itu.)
Fungsi
dari sistem nilai budaya adalah :
1.
Pedoman dan pendorong kelakuan manusia
dalam hidup;
2.
Mendorong timbulnya pola-pola cara berpikir
3.
Sebagai salah satu sistem tata kelakuan yang tertinggi diantara yang lain,
seperti hukum adat, aturan sopan santun,
dsb.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Sistem
nilai budaya di masyarakat :
- Pola bersikap (ideas) : wujud kebudayaan yang ideal, suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dsb. juga disebut jiwanya
- Pola bertindak dan kelakuan (aktivities): Wujud kebudayaan kelakuan, suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat, disebut juga organisasi
- Pola sarana benda-benda (Artifacts): Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia (fisik), disebut juga teknologi
INDIVIDU,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Aspek
individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang
tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak
akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada
individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga
membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan
mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.
KONSEP
NILAI, SISTEM NILAI DAN SISTEM SOSIAL
Konsep Nilai
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik
dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap
menolong memiliki nilai baik,
sedangkan mencuri bernilai buruk.
Woods mendefinisikan nilai
sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan
tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk,
pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat
dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut masyarakat. tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan
masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang
tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan akan
muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara apda masyarakat tradisional lebih cenderung
menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan
tradisi yang turun-temurun.
Sistem
sosial budaya Indonesia
adalah sebagai totalitas nilai, tata sosial, dan tata laku manusia Indonesia harus
mampu mewujudkan pandangan hidup dan falsafah negara Pancasila ke dalam
segala segi kehidupan berbangsa dan bernegara.[1] Asas yang melandasi pola pikir, pola tindak, [[fungsi], struktur, dan
proses sistem sosial budaya Indonesia
yang diimplementasikan haruslah merupakan perwujudan nilai- nilai Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, transformasi serta pembinaan sistem social budaya
harus tetap berkepribadian Indonesia.
MORAL,
ETIKA, NORMA, NILAI DAN AKHLAK
A. AKHLAK
Ada dua pendekatan untuk mendefenisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan). Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Ada dua pendekatan untuk mendefenisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan) dan pendekatan terminologi (peristilahan). Akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Secara terminologi kata "budi pekerti"
yang terdiri dari kata budi dan pekerti. Budi adalah yang ada pada manusia,
yang berhubungan dengan kesadaran, yang didorong oleh pemikiran, rasio atau
character. Pekerti adalah apa yang terlihat pada manusia karena didorong oleh
hati, yang disebut behavior. Jadi budi pekerti adalah merupakan perpaduan dari
hasil rasio dan rasa yang termanifestasikan pada karsa dan tingkah laku manusia.
Sedangkan secara terminologi akhlak suatu keinginan
yang ada di dalam jiwa yang akan dilakukan dengan perbuatan tanpa intervensi
akal/pikiran. Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa
seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi.
Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat
yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia
bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya
sehari-hari
Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak
Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak
B. ETIKA
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Selain akhlak kita juga lazim menggunakan istilah
etika. Etika merupakan sinonim dari akhlak. Kata ini berasal dari bahasa Yunani
yakni ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud kebiasaan
adalah kegiatan yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah untuk
dilakukan seperti merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok. Sedangkan
etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang
baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh
yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika membahasa tentang tingkah laku
manusia.
Ada orang berpendapat bahwa etika dan akhlak adalah
sama. Persamaan memang ada karena kedua-duanya membahas baik dan buruknya
tingkah laku manusia. Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan
ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran
tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran
manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami
kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan
buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
C. MORAL
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan.
Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori,
sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat,
etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum),
sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran
itu.
D. NORMA
Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang
berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang
kayu. Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan
atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu
yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan
atau keburukan suatu perbuatan.
Jadi secara terminologi kiat dapat mengambil
kesimpulan menjadi dua macam. Pertama, norma menunjuk suatu teknik. Kedua,
norma menunjukan suatu keharusan. Kedua makna tersebut lebih kepada yang
bersifat normatif. Sedangkan norma norma yang kita perlukan adalah norma yang
bersifat prakatis, dimana norma yang dapat diterapkan pada perbuatan-perbuatan
konkret
E. NILAI
Dalam membahas nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai mana yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat berbuat baik serta tujuan yang memiliki nilai. Pembahasan mengenai nilai ini sangat berkaitan dangan pembahasasn etika. Kajian mengenai nilai dalam filsafat moral sangat bermuatan normatif dan metafisika.
Dalam membahas nilai ini biasanya membahas tentang pertanyaan mengenai mana yang baik dan mana yang tidak baik dan bagaimana seseorang untuk dapat berbuat baik serta tujuan yang memiliki nilai. Pembahasan mengenai nilai ini sangat berkaitan dangan pembahasasn etika. Kajian mengenai nilai dalam filsafat moral sangat bermuatan normatif dan metafisika.
PANDANGAN
NILAI MASYARAKAT TERHADAP INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
A. Pengertian Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya
tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan
hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi,
1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat
dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia
perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat
sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek
psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu
aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku
menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
2. Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak
terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya
sendiri.
Keluarga
berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti
“anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang
yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family”
terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
3. Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata
socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang
berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini
karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia
sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb
manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola
interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
KONSEP
DASAR MASYARAKAT
A. Definisi
Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan
satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang
sama.Seperti; sekolah, keluarga,perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat.
Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku
bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan
suatu masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah
memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati
dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah
yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga
dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang
khas.
Dalam ilmu sosiologi kita kit mengenal ada dua macam
masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan.Masyarakat
paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan
suatu ikatan batin antara mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat
hubungan pamrih antara anggota-angota nya.
B.
Ciri-Ciri Masyarakat
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat
disimpulkan bahwa masyarakat itu memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1. Interaksi diantara
sesama anggota masyarakat
2. Menempati wilayah
dengan batas-batas tertentu
3. Saling tergantung
satu dengan lainnya
4. Memiliki adat
istiadat tertentu/kebudayaan
5. Memiliki identitas
bersama
C.
Unsur-unsur Masyarakat
Unsur-unsur
suatu masyarakat:
a. Harus ada
perkumpulan manusia dan harus banyak.
b. Telaah bertempat
tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau undang-undang yang
mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
D.
Unsur Pembentukan Masyarakat
Masyaraka
dapat terbentuk atas berbagai unsure yang melatar belakanginya antara lain.
1. Kategiri social.
2. Golongan social.
3. Komunitas.
4. Kelompok.
5. Perhimpunan.
PROSES
PEMBENTUKAN MASYARAKAT
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang
proses terbenruknya masyarakat sekaligus problem-problem yang ada sebagai
proses-proses yang sedang berjalan atau bergeser, kita memerlukan beberapa konsep. Konsep-konsep tersebut
sangat perlu untuk menganalisa proses terbentuk dan tergesernya masyarakat dan
kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi dan sosiologi yang disebut
dinamik sosial (social dynamic), yaitu :
a.Proses
Belajar Kebudayaan Sendiri
b.Proses Evolusi Sosial
c.Proses Difusi
d.Akulturasi dan Pembauran atau
Asimilasi
e.Pembauran atau Inovasi
MASYARAKAT
DESA DAN KOTA
Masyarakat Perkotaan
Sering disebut urban
community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya
serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain, bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan, jumlah penduduk
semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan
Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri, masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga / anggota masyarakat yang sangat kuat yang
hakekatnya
SUMBER
DAYA SARANA KESEHATAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
Sumber Daya di Desa
Tingkat kepercayaan masyarakat desa
terhadap petugas kesehatan masih rendah karena mereka masih percaya kepada
dukun, sehingga kita perlu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat desa
tentang dunia medis.
Gambaran mengenai situasi sumber
daya kesehatan di kelompokkan dalam sajian informasi mengenai sarana kesehatan
dan tenaga kesehatan.
·
Sarana
Kesehatan
1.
Puskesmas
2.
BPS (Bidan Praktek Swasta)
3.
Sarana Kesehatan di Desa Bersumber Daya Masyarakat
·
Sarana
Tenaga Kesehatan
a. Bidan Desa
b. Dukun Bersalin
Sumber
Daya di Kota
·
Sarana
Kesehatan
1.
Puskesmas
2.
Rumah Sakit
3.
Klinik Bersalin
4.
Sarana produksi dan distribusi sedian dan alat kesehatan
·
Sarana
Tenaga Kesehatan
1. Dokter Kandungan
2. Bidan
3. Apoteker
4. Perawat
5. Ahli Gizi
6. Tenaga Kesehata Masyarakat
PERMASALAHAN
SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
PERMASALAHAN SOSIAL
MASYARAKAT PERKOTAAN
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
A. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud
dengan desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan
hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri
B.
Ciri-ciri Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga
seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons”
menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft)
yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih
sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi
kolektif sifat ini
merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan ,
tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat,
intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
POLARISASI
DESA KOTA
Kita
baru saja melewati syahdunya bulan Ramadhan dan Lebaran yang juga diwarnai oleh
hiruk pikuknya suasana mudik dan arus balik. Di saat musim mudik, kota-kota
besar
seperti Jakarta, Depok, Bekasi,
Tangerang, Bogor dan beberapa kota besar di Jawa terasa lengang. Tetapi disaat
balik, kemacetan dan kesemrawutan kota kembali seperti
sedia kala. Pemberlakuan operasi
yustisi (pemeriksaan KTP) atau apapun nama dan
bentuknya terasa tidak efektif untuk
menekan populasi, selama masih adanya kesenjangan kota-desa. Salah satu masalah
pembangunan terutama bagi negara sedang berkembang adalah polarisasi desa-kota.
Peranan perkotaan atas perdesaan dipertanyakan, apakah sebagai
pendorong pertumbuhan ataukah lebih
bersifat sebagai parasit (Singer, 1964). Disamping
akibat berbagai keterbatasan
kapasitas sumberdaya, pada dasarnya kemiskinan dan
keterbelakangan kawasan perdesaan
bukanlah semata-mata terisolasinya kawasan
desa ke kota melainkan juga akibat
bentuk dan sistem keterkaitan desa dengan kota
yang cenderung mengarah pada
hubungan eksploitatif. Desa-desa yang memiliki kedekatan dan keterkaitan yang
tinggi dengan perkotaan tidak otomatis diiringi peningkatan aksesibilitas
masyarakat desa ke sumberdaya ekonomi perkotaan. Sebaliknya adalah meningkatnya
potensi masyarakat perkotaan dalam memanfaatkan dan mengeksploitasi sumberdaya
perdesaan. Perdesaan juga terjebak pada spesialisasi satu komoditas pertanian
atau sumberdaya alam
Masalah
polarisasi desa-kota tidak selalu
dipandang secara pesimistik, karena terdapat
pula pandangan antagonis_walaupun
minor_yang menyatakan bahwa adanya efek
backwash dari urbanisasi hanya akan
berlangsung singkat dan terjadi pada
tahap awal pembangunan saja. Karena
semakin matangnya sistem perencanaan
pembangunan antarwilayah, kebijakan
pembangunan akan semakin diarahkan
pada upaya menurunkan polarisasi pembangunan
(Williamson, 1965) sebagaimana
terjadi di Asia Timur (Jepang,
Taiwan dan Korea Selatan).
Tetapi ini tidak terjadi secara
mulus di sebagian besar negara berkembang.
Berbagai bukti memperjelas,
backwash,
pertumbuhan ekonomi di berbagai
negara berkembang (peningkatan GNP dan GNP per
kapita) tidak selalu diikuti suatu
kematangan yang menurunkan kesenjangan
(Douglass, 1990).
URBANISASI
DAN URBANISME
Dengan adanya
hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang
saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah
baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan. Sedangkan definisi dari Urbanisme ialah sikap dan cara hidup orang kota, perkembangan
daerah perkotaan dan ilmu tentang kehidupan kota.
Proses urbanisasi boleh dikatakan
terjadi diseluruh dunia, baik pada Negara-negara yang sudah maju industrinya
maupunyang secara relative belum memiliki industry. Urabanisasi juga memiliki
akibat-akibat yang negatiif terutama dirasakan bagi Negara agraris seperti
Indonesia ini. Dan boleh dikatakan factor kebanyakan penduduk dalam suatu
daerah “over-population” erupakan gejala yang umum di Negara agraris yang
secara ekonomis masih terbelakang.
Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor
yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push
factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara
lain :
Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
Didesa tidak
banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
Kegagalan panen
yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
2.) Faktor-faktor
yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull
factors)
Hal – hal yang termasuk pull factor antara
lain :
Penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa dikota
banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
Dikota lebih
banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Pesekutuan
hidup yang paling kecil dimulai saat manusia primititif mencari makan, yaitu
dengan berburu , sebagai migrator, nomad berjumlah 10-300 orang. Kenyataan ini
disesuaikan dengan persediaan makanannya, berkembangnya cara bertani
menyebabkan lahirnya lahirnya suatu persekutuan hidup permanen pada suatu
tempat dengan sifat yang khas yaitu : Kekeluargaan, ada kolektivitas dalam
pembagian tanah dan pengerjaannyam ada kesatuan ekonomis yang memenuhi
kebutuhan sendiri. Menurut Koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi sutu
persekutuan hidup dan social
DASAR
DAN SIFAT STRATIFIKASI
Dilihat dari sifatnya, kita mengenal
dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem stratifikasi sosial tertutup dan
system stratifikasi sosial terbuka.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social
Stratification)
Sistem stratifikasi sosial tertutup
ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan seseorang untuk pindah dari suatu
lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah. Dalam
sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu strata
tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan kata lain,
anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan mobilitas atau
gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun. Dalam hal ini
anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat horizontal.
Salah satu contoh sistem
stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali. Di Bali,
seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa
pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat sulit untuk
pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat yang
dilakukan oleh anggota tersebut.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial terbuka
ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke
lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan,
perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak beruntung akan
jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada sistem ini justru akan memberikan
rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat, untuk dijadikan
landasan pembangunan dari sistem yang tertutup
1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa. Perbedaan ini mem-
2) Pembagian Tugas (Spesialisasi) Spesialisasi ini menyebabkan terjadinya perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.
3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa. Perbedaan ini mem-
2) Pembagian Tugas (Spesialisasi) Spesialisasi ini menyebabkan terjadinya perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.
3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
CIRI
ADANYA STRATIFIKASI
Adanya stratifikasi sosial membuat sekelompok orang memiliki ciri-ciri yangberbeda
dalam hal kedudukan, gaya hidup, dan perolehan sumber daya. Ketigaciri
stratifikasi sosial adalah sebagai
berikut.1)Perbedaan Kemampuan Anggota masyarakat dari kelas (strata) tinggi memiliki kemampuan lebihtinggi
dibandingkan dengan anggota kelas sosial di bawahnya. Misalnya, orangkaya
tentu mampu membeli mobil mewah, rumah bagus, dan membiayaipendidikan anaknya
sampai jenjang tertinggi. Sementara itu, orang miskin,harus bejuang keras untuk
biaya hidup sehari-hari.2)Perbedaan Gaya HidupGaya hidup meliputi
banyak hal, seperti mode pakaian, model rumah, seleramakanan, kegiatan
sehari-hari, kendaraan, selera seni, cara berbicara, tata kramapergaulan,
hobi (kegemaran), dan lain-lain. Orang yang berasal dari kelas atas(pejabat
tinggi pemerintahan atau pengusaha besar) tentu memiliki gaya hidup yang berbeda dengan orang kelas bawah. Orang kalangan atas biasanyaberbusana
mahal dan bermerek, berlibur ke luar negeri, bepergian denganmobil mewah atau
naik pesawat, sedangkan orang kalangan bawah cukupberbusana dengan bahan
sederhana, bepergian dengan kendaraan umum, danberlibur di tempat-tempat wisata
terdekat.3)Perbedaan Hak dan Perolehan Sumber DayaHak adalah sesuatu yang
dapat diperoleh atau dinikmati sehubungan dengankedudukan seseorang, sedangkan
sumber daya adalah segala sesuatu yangbermanfaat untuk mendukung kehidupan
seseorang. Semakin tinggi kelas sosialseseorang maka hak yang diperolehnya
semakin besar, termasuk kemampuanuntuk memperoleh sumber daya. Misalnya, hak
yang dimiliki oleh seorangdirektur sebuah perusahaan dengan hak yang dimiliki
para karyawan tentuberbeda. Penghasilannya pun berbeda. Sementara itu, semakin
besarpenghasilan seseorang maka semakin besar kemampuannya untuk
memperolehhal-hal lain
UNSUR-UNSUR
STRATIFIKASI SOSIAL
Dalam suatu masyarakat, stratifikasi
sosial terdiri atas dua unsur, yaitu kedudukan (status) dan peranan (role).
A. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.
B. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
A. Kedudukan (Status)
Status atau kedudukan adalah posisi sosial yang merupakan tempat di mana seseorang menjalankan kewajibankewajiban dan berbagai aktivitas lain, yang sekaligus merupakan tempat bagi seseorang untuk menanamkan harapan-harapan. Dengan kata lain status merupakan posisi sosial seseorang dalam suatu hierarki.
Ada beberapa kriteria penentuan status seperti dikatakan oleh Talcott Parsons, yang menyebutkan ada lima criteria yang digunakan untuk menentukan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat, yaitu kelahiran, mutu pribadi, prestasi, pemilikan, dan otoritas.
Sementara itu, Ralph Linton mengatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat kita mengenal tiga macam status, yaitu ascribed status, achieved status, dan assigned status.
1) Ascribed Status
Ascribed status merupakan status yang diperoleh seseorang tanpa usaha tertentu. Status sosial ini biasanya diperoleh karena warisan, keturunan, atau kelahiran. Contohnya seorang anak yang lahir dari lingkungan bangsawan, tanpa harus berusaha, dengan sendirinya ia sudah memiliki status sebagai bangsawan.
2) Achieved Status
Status ini diperoleh karena suatu prestasi tertentu. Atau dengan kata lain status ini diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Status ini tidak diperoleh atas dasar keturunan, akan tetapi tergantung pada kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Misalnya seseorang dapat menjadi hakim setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang memerlukan usaha-usaha tertentu.
3) Assigned Status
Assigned status adalah status yang dimiliki seseorang karena jasa-jasanya terhadap pihak lain. Karena jasanya tersebut, orang diberi status khusus oleh orang atau kelompok tersebut. Misalnya gelar-gelar seperti pahlawan revolusi, peraih kalpataru atau adipura, dan lainnya.
B. Peranan (Role)
Peranan merupakan aspek dinamis kedudukan atau status. Dalam kehidupan di masyarakat, peranan diartikan sebagai perilaku yang diharapkan oleh pihak lain dalam melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan status yang dimilikinya. Status dan peranan tidak dapat dipisahkan karena tidak ada peranan tanpa status, dan tidak ada status tanpa peranan.
Interaksi sosial yang ada di dalam masyarakat merupakan hubungan antara peranan-peranan individu dalam masyarakat. Ada tiga hal yang tercakup dalam peranan, yaitu sebagai berikut.
1) Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau kedudukan seseorang dalam masyarakat.
2) Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3) Peranan merupakan perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar